Kehadiran Ekonomi Digital seolah menjadi jembatan baru yang menyetarakan pelaku usaha konvensional dan modern.
Pemerintah pun optimistis tren positif ini akan terus berlanjut, seiring pertumbuhan teknologi dan adopsi masyarakat yang semakin luas terhadap layanan digital.
Advertisements
Dengan kata lain, Ekonomi Digital kini bukan lagi sekadar tren, melainkan salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan fiskal Indonesia.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Radar Lampung dengan judul: Setoran Pajak dari Ekonomi Digital Capai Rp31,06 T
HALAMAN: