Setoran Pajak dari Ekonomi Digital Tembus Rp31 Triliun di 2025, Negara Untung Besar!

Setoran pajak dari ekonomi digital capai puluhan triliun lewat e-commerce, kripto, dan fintech hingga Juli 2025.
gambar-user/x1sSgkyRQgwlmjCIMLXZdL3CMvpko0AdTRjefRoJ.jpg
Rizki Pramajaya - Jumat, 29 Agt 2025 - 09:57 WIB
Setoran Pajak dari Ekonomi Digital Tembus Rp31 Triliun di 2025, Negara Untung Besar!
Ekonomi Digital Jadi Penopang Baru Penerimaan Negara - Foto: Freepik
Advertisements

Kehadiran Ekonomi Digital seolah menjadi jembatan baru yang menyetarakan pelaku usaha konvensional dan modern.

Pemerintah pun optimistis tren positif ini akan terus berlanjut, seiring pertumbuhan teknologi dan adopsi masyarakat yang semakin luas terhadap layanan digital.

Advertisements

Dengan kata lain, Ekonomi Digital kini bukan lagi sekadar tren, melainkan salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan fiskal Indonesia.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Radar Lampung dengan judul: Setoran Pajak dari Ekonomi Digital Capai Rp31,06 T

HALAMAN:
Follow Channel WhatsApp : RADARMALL.CO.ID
Advertisements
Share:
Editor: Rizki Pramajaya
Source:

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Tag Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements